1. Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk
sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan,
dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang
mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat
dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang
dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya
sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai
budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan
alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat
memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku
yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam
anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan
pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang
menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas
seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan
sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain,
yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan
memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Kebudayaan dalam Pandangan
Sosiologi..
Bagaimana para sosiolog mendefinisikan kebudayaan Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari interaksi sosial antar manusia dalam masyaralat mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut :
Bagaimana para sosiolog mendefinisikan kebudayaan Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari interaksi sosial antar manusia dalam masyaralat mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut :
1. Keseluruhan (total) atau pengorganisasian way of life termasuk nilai-nilai, norma-norma, institusi, dan artifak yang dialihkan dari satu generasi kepada generasi berikutnya melalui proses belajar (Dictionary of Modern Sociology).
2. Francis Merill mengatakan bahwa kebudayaan adalah :
• Pola-pola perilaku yang dihasilkan oleh interaksi sosial
• Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh seseorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
3. Bounded et.al (1989), kebudayaan. adalah sesuatu yang terbentuk oleh Pengembangan dah transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya symbol bahasa sebagai rangkaian simbol. yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang diharapkan dapat ditemukan di dalam media, pernerintahan, institusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
4. Mitchell (ed) dalam Dictionary of Soriblogy mengemukakan, kebudayaan adalah sebagian dari perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia (dan produk yang dihasilkan manusia) yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar dialihkan secara genetikal.
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan
“budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19.
Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara
kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap
‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”. Menurut cara
pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah
satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan
merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai
baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata
berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan
mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika
seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit,
dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang
kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang
yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata
“kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis;
mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan
nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki
kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang
yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.”
Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali
mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk
menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik
sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak
berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan-
dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai
perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan
sifat dasar manusia.
Dalam hal ini, musik tradisional
(yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan
hidup yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu
kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial
menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik
yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya
dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing
masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat
sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture)
atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan
dikonsumsi oleh banyak orang.
Selama Era Romantis, para
cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan
nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman,
dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran
Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang
umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki
perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat
diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan
antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli
antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas.
Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh
dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan –
kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai
dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula,
terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam
konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Teori-teori yang ada saat ini
menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang
melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam
suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Masuknya sebuah kebudayaan dengan
jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke
Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan
konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua
kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya
masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai
akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah
bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa
menghilangkan unsur kebudayaan asli.
Contohnya, bentuk bangunan Candi
Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan
kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga
membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua
kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat
berbeda dengan kebudayaan asli.
4.2
Penetrasi Kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar